TENTANG KPA


TENTANG KPA

Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia No 75 tahun 2006 Komisi Penanggulangan AIDS Nasional dibentuk untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi. Hal tentunya membutuhkan komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang lebih terarah. Fokus kerja KPA Nasional saat ini adalah:

* Mengurangi laju penularan secepat mungkin, tapi juga tetap memperhatikan upaya jangka panjang melalui penguatan sistem dan kebijakan penanggulangan.
* Meningkatkan efektifitas koordinasi dan menyusun Strategi Nasional serta Rencana Kerja Nasional tahun 2007 – 2010 yang diharapkan menjadi kesepakatan dan acuan bersama semua stakeholders tingkat Nasional maupun Daerah.
* Melanjutkan dan makin meningkatkan program peningkatan kemampuan (capacity building) dan konsultasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan dan pelaksanaan program, kebijakan, dan peraturan-peraturan daerah yang efektif yang dilandasi kearifan an budaya lokal.
* Melakukan upaya Scaling up dari semua kegiatan pencegahan untuk mencapai minimal 60% populasi rawan, dan perawatan, dukungan dan pengobatan bagi semua yang membutuhkan.
* Ikut membantu Pemerintah Indonesia sebagai negara anggota PBB yang bermartabat, untuk memenuhi berbagai komitmen internasional seperti UNGASS, MDG, dan lain-lain.

Semua hal yang akan diupayakan oleh KPA Nasional tentu membutuhkan daya dan dana yang luar biasa besar. Karena itu kami sangat mengaharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk memerangi epidemi AIDS di Indonesia.
Strategi dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan HIV dan AIDS Tahun 2010 – 2014

Isi strategi dan rencana aksi nasional penanggulangan HIV dan AIDS ini mengacu ke arah kebijakan yang terdapat dalam RPJMN 2010-2014. Strategi dan rencana aksi ini disusun untuk menjadi acuan semua sektor, baik pemerintah, non pemerintah maupun mitra kerja internasional untuk mengembangkan program yang lebih teknis. Bagi daerah menjadi acuan penyusunan rencana aksi masing-masing daerah sebagai dasar penyusunan RAPBD. Dokumen ini juga menjadi instrumen untuk mobilisasi dana di tingkat nasional dan internasional.

A.STRATEGI DAN RENCANA AKSI NASIONAL PENANGGULANGAN HIV dan AIDS Tahun 2010 – 2014

Isi strategi dan rencana aksi nasional penanggulangan HIV dan AIDS ini mengacu ke arah kebijakan yang terdapat dalam RPJMN 2010-2014. Strategi dan rencana aksi ini disusun untuk menjadi acuan semua sektor, baik pemerintah, non pemerintah maupun mitra kerja internasional untuk mengembangkan program yang lebih teknis. Bagi daerah menjadi acuan penyusunan rencana aksi masing-masing daerah sebagai dasar penyusunan RAPBD. Dokumen ini juga menjadi instrumen untuk mobilisasi dana di tingkat nasional dan internasional.